Kemenag Kulonprogo Larang Sholat Idul Adha di Lapangan
Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo, DI Yogyakarta melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha di lapangan. Masyarakat diminta melaksanakan di masjid atau musala untuk mencegah kerumunan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya telah menandatangani maklumat bersama Pemkab Kulonprogo, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulonprogo tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
“Maklumat ini untuk antisipasi pencegahan Covid-19, salah satunya mengimbau agar Sholat Idul Adha dilaksanakan di masjid, musala atau langgar,” kata Ahmad, Rabu (1/7/2020).
Saat pelaksanakan Sholat Idul Adha, panitia harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti menjaga jarak, memeriksa suhu tubuh dan membersihkan lokasi sebelum dan setelah dilaksanakan. Jika ada jemaah yang suhunya tinggi, diminta untuk pulang dan tidak melaksanakan ibadah.
“Rangkaian pelaksanaan sholat juga harus dipersingkat dengan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, dalam maklumat ini juga berisi anjuran untuk tidak
menggelar takbir keliling. Kegiatan takbiran boleh dilakukan di masjid, musala, langgar, dan rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo berharap maklumat ini bisa ditaati masyarakat Kulonprogo yang merayakan Idul Adha. Sutedjo mengimbau masyarakat bisa melakukan pemotongan di rumah potong hewan (RPH).
“Untuk masjid yang dekat disarankan ke RPH, namun yang jauh bisa menjaga jarak dan menaati protokol yang ada,” katanya.