Benarkah Vid3o Ini Bukti Dokter Memanfaatkan C0v1d-19 sebagai Ladang Bisnis? Simak Faktanya
Beredar informasi yang mengklaim pandemi covid-19 dijadikan ladang bisnis oleh dokter dan Rumah Sakit dengan modus memvonis setiap pasien yang meninggal disebabkan oleh virus Korona baru (covid-19). Klaim itu beredar melalui rangkaian video yang beredar di media sosial.
Akun Facebook Abahctyarr turut membagikan rangkaian video itu pada Selasa, 2 Juni 2020. Pada unggahannya terdapat tiga video yang memperlihatkan seorang pria berkaus putih mengenakan masker terlibat keributan di sebuah gedung Rumah Sakit.
Pemilik akun juga menambahkan narasi pada video itu. Pada narasi disebutkan, pihak Rumah Sakit menyuap keluarga pasien agar bersedia anggota keluarganya yang meninggal divonis covid-19. Berikut secara lengkap narasi yang beredar pada video tersebut:Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
"Pengakuan seorang Anak yg #diSuap Dokter Agar orang tanya yg meninggal. dusuruh kalau kena covid19. padahal negatif...
#Alhamdulillah.. #akirnya #terkuak #pelan2. Kejadian ini membuktikan kalau Tim medis/dokter menjadikan pandemik covid 19 sebagai Lahan Mata pencaharian,
biar bukan penyakit covid 19 dipaksakan untuk memvonis PDP covid 19, atau positive covid 19,
malah sampai mau menyogok anak korban agar setuju Almarhum bapaknya untuk di jadikan positive covid 19
#Ada #apa sebenarnya dibalik semua ini, kecurigaan saya mulai terbuktikan kalau semua ini hanya skenario untuk anggaran Semata.
#Tidak #ada #yang #Boleh #menahan #kekuasaan #Allah #SWT untuk membongkar kebenaran yang sebenarnya.
masyarakat sudah prediksi..
sehabis kejadian Viral vidio ini..
pasti akan ada #PENCITRAAN"
Akun FacebookIchigawa Khalis juga menyebarkan video yang sama pada Senin, 1 Juni 2020, dengan narasi sebagai berikut:
"Menurut info yg beredar, Kejadian di rumah sakit pancaran kasih manado,
Yg mana keluarga almarhum di berikan sejumlah uang agar almarhum pasien PDP corona di makamkan secara prosedur pasien positif corona.
Padahal almarhum meninggal hanya krna penyakitnya bukan krna korona
Masyarakat makin tdk percaya!!"
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Rumah Sakit menjadikan pandemi virus Korona baru sebagai lahan bisnis dengan modus menetapkan pasien yang meninggal akibat covid-19 adalah salah. Faktanya, pihak Rumah Sakit memberi insentif bukan menyuap.
Pencarian melalui kata kunci "pasien korona di rumah sakit pancaran kasih manado" ditemukan pemberitaan terkait video yang disebar akun Facebook Abahctyarr melalui artikel yang diterbitkan Kumparan.com berjudul "Isu Corona Menyeruak, Viral Video Keluarga Pasien Datangi RS di Manado" dimuat pada Selasa, 2 Juni 2020.
Pada artikel itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abbast membenarkan adanya keramaian tersebut. Namun, Ia enggan berkomentar banyak. “Iya, sebaiknya ke Jubir Covid-19 saja,” kata Jules.
Direktur RSU Pancaran Kasih dr. Franky Kambey mengatakan, terjadi kesalahan komunikasi dengan pihak keluarga pasien yang meninggal. Franky menuturkan, jenazah tersebut meninggal diproses secara agama Islam. Pengurus jenazah diberikan insentif uang Rp500 ribu.
“Jadi ada missed komunikasi, kesalahpahaman. Kalau kami salah kami minta maaf,” ujar Franky dalam video tersebut.
Ternyata dalam ruangan tersebut ada salah satu anggota keluarga ikut menyalatkan dengan APD lengkap. Ia juga menerima uang yang disalah artikan sebagai upaya suap.
“Untuk menyalatkan pemuka agama yang beragama muslim. Biasanya kami ambil kebijakan tentu karena yang mengurus menanggung risiko. Maka menggunakan Level 3. Dan biasanya kami berikan insentif Rp 500 ribu. Kemudian yang terjadi tadi yang memandikan pemuka agama, memandikan, dan menyalatkan,” ujar Franky.
“Petugas kami melaporkan ada dua insentif, saya instruksikan berikan saja pada siapa yang ada di situ. Dan kebetulan yang di situ ada keluarga,” jelas Franky dalam video klarifikasi.
Aturan pemberian intensif berdasarkan kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya dapat dilihat di situs BPJS Kesehatan melalui artikel berjudul "Ini Peran BPJS Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19".
"Kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia." tulis Humas BPJS Kesehatan dalam situs resminya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, mengatakan bahwa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diambil paksa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, seperti pada video yang beredar tersebut, ternyata positif covid-19.
"Nantinya keluarga, dan seluruh pihak terkait yang sempat membawa dan memegang jenazah PDP yang telah dinyatakan positif Covid-19 akan langsung di-swab PCR. Tidak lagi melalui rapid test,” ungkap dr Steaven Dandel seperti dilansir Liputan6.com dalam laporannya pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Kesimpulan:
Klaim bahwa dokter dan Rumah Sakit menjadikan pandemi virus Korona baru sebagai lahan bisnis dengan modus menetapkan setiap pasien yang meninggal akibat covid-19 adalah salah. Faktanya, pihak Rumah Sakit memberi insentif bukan menyuap.
Informasi tersebut masuk dalam kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
Sumber: https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ZkeByM5K-cek-fakta-benarkah-video-ini-bukti-dokter-memanfaatkan-covid-19-sebagai-l
Akun Facebook Abahctyarr turut membagikan rangkaian video itu pada Selasa, 2 Juni 2020. Pada unggahannya terdapat tiga video yang memperlihatkan seorang pria berkaus putih mengenakan masker terlibat keributan di sebuah gedung Rumah Sakit.
Pemilik akun juga menambahkan narasi pada video itu. Pada narasi disebutkan, pihak Rumah Sakit menyuap keluarga pasien agar bersedia anggota keluarganya yang meninggal divonis covid-19. Berikut secara lengkap narasi yang beredar pada video tersebut:Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
"Pengakuan seorang Anak yg #diSuap Dokter Agar orang tanya yg meninggal. dusuruh kalau kena covid19. padahal negatif...
#Alhamdulillah.. #akirnya #terkuak #pelan2. Kejadian ini membuktikan kalau Tim medis/dokter menjadikan pandemik covid 19 sebagai Lahan Mata pencaharian,
biar bukan penyakit covid 19 dipaksakan untuk memvonis PDP covid 19, atau positive covid 19,
malah sampai mau menyogok anak korban agar setuju Almarhum bapaknya untuk di jadikan positive covid 19
#Ada #apa sebenarnya dibalik semua ini, kecurigaan saya mulai terbuktikan kalau semua ini hanya skenario untuk anggaran Semata.
#Tidak #ada #yang #Boleh #menahan #kekuasaan #Allah #SWT untuk membongkar kebenaran yang sebenarnya.
masyarakat sudah prediksi..
sehabis kejadian Viral vidio ini..
pasti akan ada #PENCITRAAN"
Akun FacebookIchigawa Khalis juga menyebarkan video yang sama pada Senin, 1 Juni 2020, dengan narasi sebagai berikut:
"Menurut info yg beredar, Kejadian di rumah sakit pancaran kasih manado,
Yg mana keluarga almarhum di berikan sejumlah uang agar almarhum pasien PDP corona di makamkan secara prosedur pasien positif corona.
Padahal almarhum meninggal hanya krna penyakitnya bukan krna korona
Masyarakat makin tdk percaya!!"
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Rumah Sakit menjadikan pandemi virus Korona baru sebagai lahan bisnis dengan modus menetapkan pasien yang meninggal akibat covid-19 adalah salah. Faktanya, pihak Rumah Sakit memberi insentif bukan menyuap.
Pencarian melalui kata kunci "pasien korona di rumah sakit pancaran kasih manado" ditemukan pemberitaan terkait video yang disebar akun Facebook Abahctyarr melalui artikel yang diterbitkan Kumparan.com berjudul "Isu Corona Menyeruak, Viral Video Keluarga Pasien Datangi RS di Manado" dimuat pada Selasa, 2 Juni 2020.
Pada artikel itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abbast membenarkan adanya keramaian tersebut. Namun, Ia enggan berkomentar banyak. “Iya, sebaiknya ke Jubir Covid-19 saja,” kata Jules.
Direktur RSU Pancaran Kasih dr. Franky Kambey mengatakan, terjadi kesalahan komunikasi dengan pihak keluarga pasien yang meninggal. Franky menuturkan, jenazah tersebut meninggal diproses secara agama Islam. Pengurus jenazah diberikan insentif uang Rp500 ribu.
“Jadi ada missed komunikasi, kesalahpahaman. Kalau kami salah kami minta maaf,” ujar Franky dalam video tersebut.
Ternyata dalam ruangan tersebut ada salah satu anggota keluarga ikut menyalatkan dengan APD lengkap. Ia juga menerima uang yang disalah artikan sebagai upaya suap.
“Untuk menyalatkan pemuka agama yang beragama muslim. Biasanya kami ambil kebijakan tentu karena yang mengurus menanggung risiko. Maka menggunakan Level 3. Dan biasanya kami berikan insentif Rp 500 ribu. Kemudian yang terjadi tadi yang memandikan pemuka agama, memandikan, dan menyalatkan,” ujar Franky.
“Petugas kami melaporkan ada dua insentif, saya instruksikan berikan saja pada siapa yang ada di situ. Dan kebetulan yang di situ ada keluarga,” jelas Franky dalam video klarifikasi.
Aturan pemberian intensif berdasarkan kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya dapat dilihat di situs BPJS Kesehatan melalui artikel berjudul "Ini Peran BPJS Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19".
"Kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia." tulis Humas BPJS Kesehatan dalam situs resminya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, mengatakan bahwa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diambil paksa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, seperti pada video yang beredar tersebut, ternyata positif covid-19.
"Nantinya keluarga, dan seluruh pihak terkait yang sempat membawa dan memegang jenazah PDP yang telah dinyatakan positif Covid-19 akan langsung di-swab PCR. Tidak lagi melalui rapid test,” ungkap dr Steaven Dandel seperti dilansir Liputan6.com dalam laporannya pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Kesimpulan:
Klaim bahwa dokter dan Rumah Sakit menjadikan pandemi virus Korona baru sebagai lahan bisnis dengan modus menetapkan setiap pasien yang meninggal akibat covid-19 adalah salah. Faktanya, pihak Rumah Sakit memberi insentif bukan menyuap.
Informasi tersebut masuk dalam kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
Sumber: https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ZkeByM5K-cek-fakta-benarkah-video-ini-bukti-dokter-memanfaatkan-covid-19-sebagai-l